Rabu, 30 Desember 2009

Pantun Asyik

Disini gunung disana gunung....
Ditengah gunung ada melati...
Saya bingung, kamu pun bingung..
Kenapa bisa ada melati ya...

Jalan-jalan ke pinggir empang
nemu sendok dipinggir empang
hati siapa yg tak bimbang
situ botak minta dikepang

jauh di mata,dekat dihati
jauh di hati,dekat dimata
jauh-dekat tujuh ratus perak (dasar kenek)

Buah kedondong Buah atep
Dulu bencong sekarang tetep

Buah semangka buah duren
Nggak nyangka gue keren :)

Prinsip-prinsip Koperasi

Prinsip koperasi adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja dan membedakan dengan organisasi ekonomi lainnya.

1. Keanggotaan bersifat sukarela & terbuka
adalah, koperasi terbuka untuki siapa saja yang mau menjadi anggota, dan anggotanya mempunyai simpanan wajib dan simpanan sukarela.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Maksudnya, setiap keputusan dan tindakan dilakukan secara musyawarah dengan melibatakan semua anggota koperasi.
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Maksudnya, pembagian SHU yang dilakukan harusl adil, dan sesuai dengan jasa anggotanya.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Maksudnya adalah, pemberian balas jasa yang di berikan koperasi kepada anggotanya akan tetapi terbatas oleh modal yang di miliki oleh koperasi.
5. Kemandirian
Maksudnya adalah, koperasi berdiri sendiri tanpa ada campur tangan dari pihak lain. Dan semua kegiatan koperasi di buat oleh anggotanya
6. Pendidikan Perkoperasian
Ialah, setiap anggota yang sudah atau mau bergabung harus memiliki pemahaman tentang perkoperasian
7. Kerjasama antar koperasi
Maksudnya , koperasi dapat melakukan kerjasama antar koperasi dalam berbagai jenis bidang dan tentunya kerjasama ini dapat saling menguntungkan bagi koperasi yang melakukun kerjasama.

kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM

Pada dasarnya usaha mikro, kecil dan menengah terhadap dunia perekonomian sebenarnya memiliki peranan yang cukup besar. Jika kita lihat dari jumlah UMKM yang ada di Indonesia saat ini yang mencapai hingga 50 juta lebih sebenarnya dapat mengatasi kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Dapat diambil contoh seperti dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang tentu memiliki pengaruh yang besar dalam usaha menangani kemiskinan di Indonesia.

Maka dari itu kelangsungan dari usaha mikro, kecil dan menengah perlu dipertahankan. Kita perlu memikirkan cara untuk mempertahankan dan bahkan mengembangkannya. Kontribusi Koperasi terhadap perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebenarnya jika dioptimalkan dapat sangat membantu. Bisa diilustrasikan jika saja koperasi-koperasi tersebut dapat menyediakan modal atau menunjang keberlangsungannya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tentunya dapat berdampak kea rah yang lain juga. Seperti mengatasi banyaknya pengangguran dan kemiskinan.

Koperasi-koperasi yang dapat kita gunakan untuk menunjang usaha mikro, kecil dan menengah diantaranya Koperasi jasa keuangan (KJK) yang terdiri Koperasi simpan pinjam (KSP), unit-unit simpan pinjam (USP) milik Koperasi dan Koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) serta unit- unit Koperasi jasa keuangan syariah (UJKS) yang banyak dimiliki Koperasi konvensional.

Bukan hanya koperasi yang dapat membantu perkembangan dari UMKM, tetapi ada juga program pemerintah yang disabut Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang namun masih memiliki kendala karena kesulitan akses akibat dari peraturan perbankan yang cukup ketat.

Tapi saat ini koperasi akan semakin memegang peranan dalam hal ini, sesuai keterangan yang disampaikan oleh Wakil Presiden Boediono bahwa pemerintah akan melibatkan Koperasi sebagai wadah untuk menampung dan mengembangkan hasil produksi sektor UKM, saat membuka seminar One Product One Village (OYOP) di Bali pada 14 Nopember lalu.